Dharna Dituntut 4 Tahun Penjara - Portal Berita
Headlines News :
Home » » Dharna Dituntut 4 Tahun Penjara

Dharna Dituntut 4 Tahun Penjara

Written By Demo on Senin, 16 Januari 2012 | 05.12

Jakarta - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa kasus suap proyek Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktut Daerah (DPPID), Dharnawati 4 tahun penjara.

Jaksa juga meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dipimpin hakim Triningsih untuk menjatuhkan pidana denda kepada Dharna, yakni sebesar Rp250 juta subsider enam bulan penjara.

Alasan jaksa, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan menyuap pejabat negara untuk mendapatkan proyek DPPID.

"Meminta Majelis Hakim agar menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun," ujar jaksa KPK, Afni Karolina, saat membacakan tuntutannya di Pengadilan Tipikor, Senin (16/1/2012).

Hal yang memberatkan karena perbuatan terdakwa tidak mendukung upaya penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. Adapun hal yang meringankan, selama persidangan, Dharna dinilai telah berlaku sopan.

Dharna di jerat dengan menggunakan pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Pihak terdakwa sendiri usai mendengarkan tuntutan jaksa menyatakan akan mengajukan pledoi atau pembelaan. Majelis hakim memberikan waktu bagi Dharna menyusun pledoi hingga persidangan Rabu (25/1/2012) mendatang.

"Sidang kami nyatakan ditunda dan akan dilanjutkan hari Rabu tanggal 25 Januari," kata Ketua Majelis, Triningsih.

Diberitakan sebelumnya, Dharnawati, didakwa telah menyogok pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Sesditjen) P2KT, I Nyoman Suisnaya dan anak buahnya, Dadong Irbarelawan.

Uang sebesar Rp2,1 miliar disiapkan Dharna untuk meloloskan empat kabupaten di Papua dan Papua Barat sebagai penerima Dana Percepatan Pembangunan Insfratsruktur (PPID) Transmigrasi. [mah]
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

topads

Sport

sport
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Portal Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger