Kepala Sekolah akan di kenai sanksi, bila tahan ijazah Siswa - Portal Berita
Headlines News :
Home » » Kepala Sekolah akan di kenai sanksi, bila tahan ijazah Siswa

Kepala Sekolah akan di kenai sanksi, bila tahan ijazah Siswa

Written By Demo on Sabtu, 26 Mei 2012 | 08.18


Pascapengumuman hasil Ujian Nasional (UN) tingkat SMA/SMK/MA, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan menegaskan pelarangan sekolah untuk menahan ijazah siswa karena alasan uang atau apa pun juga.
"Saya bersyukur hasil tahun ini lebih baik dari tahun lalu. Saya juga secara resmi menginstruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan beserta seluruh jajarannya agar tidak menahan ijazah siswa SMA dan SMK Negeri di Jakarta," kata Foke, sapaan akrab Fauzi Bowo, di Jakarta, Sabtu (26/5/2012).
Bukan rahasia lagi sekolah kerap menahan ijazah siswa jika masih ada tunggakan iuran sekolah. Akibatnya, siswa yang ingin melanjutkan pendidikan pun terhambat. 
                                                                                                                    Gambar ilustrasi
Melihat fenomena ini, Foke menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada sekolah yang menahan dengan alasan apa pun.
"Ijazah ini harus segera diberikan pada yang lulus. Jangan ditahan-tahan. Itu kan nanti mau digunakan untuk meneruskan pendidikan," jelas Foke.
Foke mengungkapkan akan ada sanksi bagi pihak sekolah yang menahan ijazah seorang siswa yang lulus atas dasar alasan apa pun. Hal ini berlaku juga untuk siswa SMP dan SD.
"Kalau itu sampai terjadi, maka akan dikenakan sanksi berat, yaitu sanksi administratif. Saya kira komitmen ini juga berlaku bagi tingkat SD dan SMP," ungkap Foke.
"Jangan sampai terjadi dan menjadi kasus yang memalukan bagi dunia pendidikan di Jakarta. Saya minta seluruh kepala sekolah memenuhi instruksi saya, kalau tidak, saya kenakan sanksi administratif paling berat," tandasnya.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

topads

Sport

sport
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Portal Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger