Kemendagri Intensifkan Pengawas Pemda - Portal Berita
Headlines News :
Home » » Kemendagri Intensifkan Pengawas Pemda

Kemendagri Intensifkan Pengawas Pemda

Written By Demo on Kamis, 16 Februari 2012 | 16.12

JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membentuk petugas Pengawasan Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD). Petugas ini nantinya bertugas secara khusus mengawasi dan membenahi pelaksanaan pemerintahan di daerah-daerah.

"P2UPD ini jabatan fungsional. Sifatnya organik dalam pengawasan dan sistem kerjanya lebih teknis. Posisi P2UPD sangat penting karena ini profesional. Seperti dokter dalam sebuah rumah sakit,” kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, Maliki Heru Santoso saat melantik 65 pejabat P2UPD di Jakarta, Kamis (16/2/2012).

Dia menjelaskan, Irjen Kemendagri dalam bekerja lebih pada pendekatan preventif atau pencegahan dibanding melakukan tindakan pencidukan terhadap pelanggaran-pelanggaran. Oleh karena itu, pejabat P2UPD akan mendalami setiap masalah terkait dengan mendalami sistem serta bagaimana menyelesaikan masalahnya.

“Irjen bekerja lebih mengarah pada perbaikan sistem agar dampaknya jangka panjang. Sebab jika sistem sudah buruk, berapa pun banyaknya orang yang ditangkap dan diberi sanksi, maka jumlah pelanggar akan terus ada. Berbeda halnya jika kita benahi sistemnya, sehingga celah melakukan penyimpangan semakin tertutup,” urainya.

Oleh karena itu, Maliki mengingatkan bahwa kultur dan cara pandang pejabat P2UPD harus dibenahi, baik dalam hal budaya kerja, kebersamaan, soliditas, serta rasa menyintai organisasi. Sebab, terang dia, jika P2UPD sudah memiliki nilai dan budaya kerja baik, maka kerja dalam mengawasi pemerintahan daerah akan berjalan baik.

“Budaya kerja itu menyangkut integritas, independen, profesional, dan kerjasama membangun sinergi dengan pihak atau lembaga lain,” tegasnya.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

topads

Sport

sport
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Portal Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger