JAKARTA - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU) Hasyim Muzadi menilai ormas kerap bertindak anarkistis karena pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Ormas tidak tegas.
"Dua-duanya deh, kadang-kadang faktor UU, kadang-kadang malas juga yang melaksanakan," ujar Hasyim kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/2/2012) malam.
Dia mengatakan, UU Ormas memang patut direvisi untuk mengatur keberadaan dan kegiatan Ormas agar tidak bertentangan dengan hukum. Bila aturan ini tidak dilaksanakan, maka kekerasan yang dilakukan ormas akan terus terjadi. "Kalau mau menindak ormasnya UU ini harus diperbaiki dahulu, sehingga memungkinkan," paparnya.
Menurutnya, sejak dibuat, UU Ormas belum tegas mengatur kewenangan pemerintah menindak ormas yang menjalankan kegiatan dengan cara melanggar aturan. "Ya sejak sudah tidak tegas itu," umgkapnya sambil tertawa.
Sebelumnya diberitakan, tindak kekerasan yang dilakukan ormas seperti bentrok anatara Front Betawi Rempung (FBR) dan Pemuda Pancasila (PP) di berbagai wilayah Jakarta beberapa waktu lalu, merupakan salah satu contoh yang patut diperhitungkan.
Selain itu, penolakan sejumlah pihak yang mengatasnamakan warga yang menolak kedatangan beberapa anggota FPI pusat ke Palangkaraya, di Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada Selasa, 11 Februari lalu, akibat masyarakat yang berselisih pendapat dengan ormas.

0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !