MUI Kerinci Akan Keluarkan Fatwa Perihal Tuak - Portal Berita
Headlines News :
Home » » MUI Kerinci Akan Keluarkan Fatwa Perihal Tuak

MUI Kerinci Akan Keluarkan Fatwa Perihal Tuak

Written By Demo on Jumat, 30 Desember 2011 | 02.12


Jambi - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kerinci, Jambi, akan mengeluarkan fatwa terhadap tuak sebagai respon terhadap semakin maraknya peredaran minuman keras tersebut.

"Karena bahayanya tuak terhadap kesehatan serta dampak sosial di kalangan masyarakat, maka Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh segera mengeluarkan fatwa tentang tuak," kata Kabag Humas Pemkab Kerinci, Azmal Pahdi di Kerinci, Jumat (30/12/2011).

Dia mengatakan saat rapat koordinasi pemkab setempat bersama instansi terkait, membahas keberadaan tuak yang semakin meresahkan masyarakat. Rakor digelar di kota Sungaipenuh dan diprakarsai oleh Polres Kerinci.

"Salah satu poin penting pada pertemuan tersebut adalah disepakatinya secara mutlak oleh ke-12 tokoh untuk menghentikan peredaran dan distribusi serta konsumsi miras tuak tersebut di tengah masyarakat Kerinci," katanya.

"Pada perda lama menyatakan miras dengan kandungan di bawah lima persen diperbolehkan, namun forum diskusi terbaru tersebut meminta agar perda diperbaharui dengan menegaskan angka nol persen. Berarti miras jenis apapun tidak boleh beredar di Kerinci dan Sungaipenuh," kata Azmal. [ant]

INILAH.COM
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

topads

Sport

sport
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Portal Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger